yang dimaskud norma sosial

18.26 priyoh 0 Comments


MATERI KELAS X SEMESETER I

B. NORMA SOSIAL
1.      Pengertian Norma Sosial
Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terdapat aturan, kaidah atau norma yang berupa suatu keharusan, anjuran, ataupun larangan. Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Ada hubungan antara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dan dicita-citakanoleh masyarakat maka norma merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Menurut Alvin L. Bertrand, norma didefinisikan sebagai suatu standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam semua masyarakat. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama. Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma, maka akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yangmenyontek pada waktu ulangan diberi nilai nol, dan seterusnya. Norma merupakan hasil perbuatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada mulanya, aturan itu dibentuk secara tidaksengaja, makin lama norma-norma itu disusun secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, petunjuk, standar perilaku yang pantas dan wajar. Norma cara adalah norma atau aturan yang daya ikatnya sangat lemah. Orang yang melanggar norma ini biasanya mendapatkan sanksi ringan berupa celaan atau ejekan. Contohnya: makan sambil berbicara.



2.      Fungsi Norma Sosial
Norma sosial bagi manusia penting karena sebagai pedoman bertingkah laku dalam hidup bermasyarakat. Norma sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat.
b.      Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial.
c.       Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat.
d.      Merupakan wujud konkret dari niali-nilai sosial yang ada di masyarakat.
e.       Suatu satndar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu masyarakat.
Dengan adanya norma kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan.

3.      Ciri-Ciri Norma Sosial
Norma sosial atau norma masyarakat memiliki ciri-ciri, yaitu:
a.  Umumnya tidak tertulis;
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat;
c.  Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya;
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi;
e.  Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
Lihat Selengkapnya

0 komentar: