Baladalah pasangan di pekalongan Lagi asik "Ngamar"

20.26 priyoh 0 Comments


KOTA – Bukannya memperbanyak ibadah saat bulan Ramadan, lima pasang muda-mudi di Kota Pekalongan justru tertangkap basah sedang ‘ngamar’ di Krakalan, Kelurahan Panjang Wetan, Senin (20/6) malam.

Kelima pasangan tersebut kepergok oleh petugas Satpol PP yang menjalankan razia pekat di lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga. Kelima pasangan yang diamankan yakni ES (19) dan AM (20), HZ (19) dan AY (22), DA (23) dan CR (25), W (19) dan TP (25), serta AA (19) dan DF 19).
Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno menjelaskan, razia ke lokasi yang dikenal sebagai tempat penyewaan kamar tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga. “Saat tarawih ada laporan bahwa terdapat pasangan yang sedang ngamar disana. Akhirnya anggota meluncur dan didapati lima pasang muda mudi,” tuturnya.


Cari Cincin Palladium cincin emas, cincin couple murah di http://kotaperakjogja.com/



Kelimanya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan oleh Satpol PP dan Polres Pekalongan Kota.

Dari keterangan mereka, dikatakan Sudarno, sebagian mengaku kali ini bukan pertama kali melakukan hal serupa di lokasi yang sama. “Jadi kebanyakan sudah pernah melakukannya,” tambah dia.

Setelah diberikan pembinaan, Satpol juga mendatangkan orang tua masing-masing pelaku. Dari keterangan orang tua, diketahui tiga pasang dari lima pasang yang diamankan sudah berkomitmen dan berencana untuk menikah. “Untuk itu kami arahkan agar mereka yang sebenarnya sudah berencana menikah agar segera diresmikan,” kata Sudarno.

Laporan warga terhadap maraknya aksi asusila di lokasi itu, juga sudah dilaporkan pada siang harinya. Saat itu, ada laporan yang menyebutkan bahwa terdapat tiga pasangan yang sedang ngamar. Tapi saat petugas meluncur ke lokasi, ketiga pasangan tersebut sudah pergi dari sana.
“Razia memang terus kami lakukan untuk meminimalisir tindakan pekat di bulan Ramadan ini. Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran, karena diduga sering digunakan untuk lokasi perbuatan makisiat seperti Bendingsari, Ceblung, Bong Cino, Taman Kuripan, Sorogenen. Bantaran Klego dan Slamaran,” jelasnya.

Bagi para pelaku, dikatakan Sudarno untuk sementara tidak dikenai sanksi pidana. Mereka hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Namun jika kedepan ditemukan kembali melakukan maksiat, maka bisa langsung dikenasi sanksi pidana. “Sementara pembinaan. Tapi kalau kembali tertangkap akan diproses hukum,” tegasnya.


Sementara itu, salah satu pelaku yang berhasil diamankan bernama, AA (19) warga Sampangan, Kelurahan Kauman, mengaku sudah dua kali menyewa di tempat tersebut.

“Dalam waktu dekat kami memang mau menikah. Tadi saya pamit ke orang rumah untuk buka bersama dan tarawih bareng teman-teman. Baru setelah buka bersama pacar, baru ke tempat itu,” jelasnya. (nul)

0 komentar: